Ini Pesan Rektor UGM ke Guru Besarnya yang Jadi Wakil Menteri 

Eddy O.S. Hiariej ditunjuk Jokowi jadi Wamenkumham

Sleman, IDN Times -Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono atas dilantiknya Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Eddy O.S. Hiariej dilantik menjadi Wakil Menteri Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI pada Rabu (23/12/2020).  

"Saya bangga dan mengucapkan selamat kepada Prof. Eddy O.S. Hiariej atas dilantiknya beliau menjadi Wamenkumham," ungkapnya pada Rabu (23/12/2020).

1. Berharap bisa tegakan supremasi hukum

Ini Pesan Rektor UGM ke Guru Besarnya yang Jadi Wakil Menteri Rektor UGM Panut Mulyono (IDN Times/Siti Umaiyah)

Panut berharap Eddy bisa mengemban amanah dengan baik setelah menjadi Wamenkumham. Selain itu, juga bisa memenuhi harapan masyarakat

"Semoga beliau dapat mengemban amanah dengan baik dan dapat memenuhi harapan masyarakat akan tegaknya supremasi hukum di Indonesia," katanya.

Baca Juga: UGM akan Berikan Gelar Doktor Honoris Causa pada Pemerhati Wayang

2. Dapatkan gelar profesor di usia muda

Ini Pesan Rektor UGM ke Guru Besarnya yang Jadi Wakil Menteri (Pengajar di UGM Yogyakarta, Edward Omar Syarief Hiariej) ANTARA FOTO/Aprilia Akbar

Eddy sendiri berhasil meraih gelar profesor dari Fakultas Hukum UGM di usianya yang terbilang masih muda, yakni pada 37 tahun. Tepatnya pada 1 September 2010.

Namun demikian, sebelumnya dirinya juga sempat mengalami kegagalan untuk bisa masuk di UGM pada tahun 1992. Barulah setelah belajar dengan intens, dirinya bisa masuk di Fakultas Hukum UGM.

3. Sempat jadi saksi ahli dalam kasus Ahok

Ini Pesan Rektor UGM ke Guru Besarnya yang Jadi Wakil Menteri ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pada 2019 lalu, Eddy sempat menjadi saksi ahli untuk paslon 01 dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat. Lalu, Eddy juga sempat menjadi saksi ahli bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penodaan agama dan disidangkan pada 2017.

Tidak hanya itu, pada 2016 lalu, Eddy juga sempat menjadi ahli hukum pidana yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus kopi sianida pada yang mendudukkan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Happy Ending Prabowo-Sandi: Lawan Jokowi di Pilpres yang Jadi Kawan 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya