Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa (IDN Times/Ervan Masbanjar)
APPMY mengklaim telah mengajak pihak guru BK SMAN 1 Banguntapan dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dari persoalan.
Namun, Yuli mengaku dibuat berang oleh pernyataan pihak sekolah yang menuding keluarga menjadi penyebab apa yang dialami siswi itu.
"Seolah-olah dia mengkambinghitamkan bahwa ini adalah ada persoalan di keluarga," ucap Yuli.
"Waktu SMP itu tidak ada masalah. Sampai dia ujian lulus itu gak ada masalah. Terus waktu di dinas itu seolah-olah dia memojokkan bahwa itu bukan masalah karena hijab tapi itu masalah keluarga. Saya marah," lanjutnya.
Apapun solusinya nanti, APPMY sudah menggandeng KPAI mengantisipasi jika nantinya siswi tersebut terpaksa harus pindah sekolah menimbang rasa ketidaknyamanan yang bersangkutan mengenyam pendidikan di sana saat ini.
Kendati kondisi psikis siswi itu mulai membaik, Yuli tetap menyayangkan sikap sekolah yang memungkiri pemaksaan pengenaan jilbab ini. Termasuk, dugaan aturan wajib beli atribut siswa/siswi atau seragam di SMAN 1 Banguntapan.
"Sekolah sempat berdebat bahwa tidak ada pemaksaan. Lalu saya tunjukkan pemaksaannya. Kalau tidak pemaksaan, kenapa sekolah membikin hijab yang ada labelnya sekolah. Dari situ jelas pemaksaan. Iya wajib dibeli (di sekolah). Dari situ sudah jelas, kalau dia memaksakan kenapa bikin hijab, dan itu kan sudah melanggar di aturan PP dan Permendikbud," tutupnya.
Permasalahan ini sudah resmi sampai ke meja ORI DIY yang juga telah melakukan pengecekan ke sekolah sejak aduan muncul.
ORI DIY juga sudah memanggil serta memeriksa Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto terkait persoalan ini. Namun, Agung memilih tak memberikan tanggapan sama sekali kepada wartawan usai sekitar 2 jam dimintai keterangannya oleh ORI.