Sleman, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Sleman akan dimulai pada pertengahan Juni mendatang. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Arif Haryono menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang diterapkan saat melakukan pendaftaran PPDB SMP.
Salah satunya adalah batas usia calon peserta didik yang tidak boleh lebih dari 15 tahun. Akan tetapi, bagi calon peserta didik yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) boleh mendaftarkan diri maksimal berusia 17 tahun.