Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap praktik produksi dan jual beli berbagai merek obat palsu yang dikendalikan oleh sebuah sindikat di Sleman dan Bantul. Polisi juga berhasil membongkar keberadaan sebuah gudang tempat memproduksi obat-obatan ilegal tersebut.
"Awalnya anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya produksi, pengadaan, promosi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan, yang dijual melalui marketplace online," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (8/11/2023).