Yogyakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima berkas Bakal Calon Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di DIY. Total terdapat 14 Bakal Calon Kepala Daerah di empat Kabupaten dan satu Kota Yogyakarta yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada tahun 2024 telah berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus – 29 Agustus 2024. “
Selama tiga hari tersebut, KPU Kabupaten/Kota se-DIY menerima pendaftaran bakal pasangan calon yang diajukan oleh Partai Politik peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu,” ucap Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, Jumat (30/8/2024).