Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka peracik miras yang sebabkan sejumlah warga tewas.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Polsek Jetis mengungkap pelaku pembuat miras oplosan yang telah menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia pada bulan Oktober 2022 silam. Pelaku yang ditangkap adalah Abi Wantoro alias Babon, warga Padukuhan Kowang, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

1. Pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten

Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana.(kanan).(Dok.Polres Bantul)

Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana, mengatakan pascameninggalnya sejumlah warga usai mengonsumsi miras oplosan pihak melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi kemudian dilakukan gelar perkara. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup menentukan identitas tersangka yakni Abi Wantoro.

"Namun setelah kejadian yang menyebabkan sejumlah warga meninggal, pelaku melarikan diri," ujarnya di Mapolsek Jetis, Bantul, Rabu (15/3/2023).

"Namun penyidik tak patah arang. Hingga pada Minggu (12/3/2023) penyidik berhasil menangkap pelaku di wilayah Tangerang, Provinsi Bantul yang kemudian pelaku dibawa ke Polsek Jetis untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya lagi.

2. Tersangka membuat sendiri miras oplosan kemudian dijual‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di