Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Gunungkidul, IDN Times - Berdasarkan proyeksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, terdapat potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

Potensi PAD tersebut semestinya diterima dari hasil retribusi objek wisata yang ditutup sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga kini.

1. Belum termasuk yang dikelola masyarakat langsung

Pantai Buluk Gunungkidul yang menyajikan pemandangan alam yang indah dan masih perawan. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Asti Wijayanti, kehilangan potensi pendapatan itu belum termasuk dengan tempat wisata yang dikelola swasta atau masyarakat.

"Berdasarkan hitungan yang kami lakukan, potensi kehilangan pendapatan yang masuk ke kas daerah Rp5 miliar. Potensi tersebut belum termasuk dari objek wisata yang dikelola oleh masyarakat," ujarnya, Minggu (8/8/2021) dilansir ANTARA.

2. Akan turunkan target PAD

Editorial Team

Tonton lebih seru di