Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyebut rencana penggunaan lahan di Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, tidak akan mengganggu warga.
Harda menyebut diskusi untuk penggunaan lahan tersebut telah dilakukan, dan telah ada izin penggunaannya. Selain itu kompensasi pemakaian telah dibahas. "Sebuah keharusan, karena Piyungan ditutup full, gak bisa digunakan. Hari ini rembukan berkaitan dengan kompensasi, tadi malam rembukan boleh enggak. Alhamdulillah boleh," ungkap Harda, Senin (24/7/2023).