Yogyakarta, IDN Times - Kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menyeret nama Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Krido ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kasus TKD PT Deztama Putri Sentosa, Senin (17/7/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Benny Suharsono, memastikan pelayanan di Dispertaru DIY akan tetap berjalan seperti biasa. "Kami siapkan yang pertama agar organisasi dalam hal ini Dispertaru harus tetap berjalan. Kenapa harus tetap berjalan? Karena berkaitan dengan pelayanan publik," ungkap Benny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/7/2023).