Yogyakarta, IDN Times - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, dan Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti akan berakhir pada Rabu (22/5/2024), dan akan diganti penjabat yang baru setelah 1 tahun menjabat.
Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Beny Suharsono mengingatkan para Penjabat Wali Kota Yogyakarta maupun Penjabat Bupati Kulon Ptogo menjaga netralitas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Asisten Sekretaris Daerah (Setda) DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Sugeng Purwanto ditugaskan menjadi Pj Wali Kota Yogyakarta, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi akan ditugaskan menjadi Pj Bupati Kulon Progo. Keduanya akan dilantik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/5/2024).