Prasasti Geger Sepoy atau Geger Sepehi (instagram.com/kratonjogja)
Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengungkap kegigihan Sultan HB II membuatnya menjadi ancaman nyata bagi penjajah, sehingga ia harus menjalani masa pembuangan berkali-kali. Tercatat ia pernah diasingkan ke Penang (1812-1816) dan kemudian ke Ambon oleh pemerintah Belanda pasca-kekuasaan Inggris. Meskipun dalam pengasingan, ia tetap menuntut pengembalian hak dan wilayahnya.
“Dari sisi sosial budaya, Sultan HB II dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Jawa di tengah gempuran budaya Barat. Ia aktif dalam bidang susastra, seni, hingga pertahanan, yang semuanya diarahkan untuk memperkuat jati diri Kesultanan Yogyakarta,” kata Fajar.
Fajar juga mengungkapkan dari data sejarah menunjukkan bahwa Sultan HB II tetap menjaga legalitasnya sebagai raja yang sah hingga akhir hayatnya. Bahkan dalam masa Perang Diponegoro, ia tetap menjadi sosok patron yang disegani. Belanda sempat mencoba membujuknya untuk menekan Pangeran Diponegoro agar menyerah, namun Sultan HB II menolak mengambil tindakan yang merugikan perjuangan tersebut.
Pada Juni 1812, langit Yogyakarta tidak hanya tertutup jelaga meriam, tetapi juga menjadi saksi bisu atas hilangnya harta karun peradaban Jawa. Peristiwa yang dikenal sebagai Geger Sepehi ini menandai penjarahan besar-besaran yang dipimpin oleh pasukan Inggris di bawah perintah Thomas Stamford Raffles.
Bukan sekadar emas dan permata, Inggris melucuti identitas intelektual Mataram. Sebanyak 7.500 naskah kuno, mulai dari babad, silsilah, hingga kitab-kitab sastra yang tak ternilai harganya, diangkut paksa dari perpustakaan Keraton. Naskah-naskah ini menyeberangi lautan, berakhir di rak-rak koleksi pribadi dan institusi di Inggris, meninggalkan lubang besar dalam memori kolektif bangsa.
Penjarahan ini tidak berhenti di dalam tembok benteng Baluwerti. Inggris turut mengincar kekayaan alam Tanah Jawa untuk kepentingan industri dan angkatan laut mereka. Hutan-hutan jati milik Keraton yang telah dirawat selama berabad-abad ditebang secara masif. Kayu-kayu berkualitas tinggi itu pun beralih fungsi menjadi bahan bangunan dan kapal, menyisakan gundulnya lahan dan kerugian ekologis yang mendalam bagi rakyat Yogyakarta.
“Hingga hari ini, jejak-jejak peradaban yang hilang itu masih tersimpan di negeri orang, menjadi pengingat abadi akan masa kelam kolonialisme di nusantara,” ungkap Fajar.
Hingga wafatnya pada tahun 1828, Sultan HB II meninggal sebagai raja sah Yogyakarta yang tidak pernah tunduk pada tekanan politik kolonial. Pengusulannya sebagai Pahlawan Nasional didasarkan pada fakta bahwa ia merupakan korban kebijakan politik kolonial yang tidak pernah melalui proses hukum yang adil, namun tetap konsisten membela kedaulatan wilayahnya. Sultan HB II menunjukkan integritasnya sebagai pemimpin yang sah. Bahkan saat berkecamuknya Perang Diponegoro, ia menolak bujukan Belanda untuk menekan atau melemahkan perjuangan Pangeran Diponegoro.
“Sultan HB II memenuhi persyaratan sebagai pahlawan nasional karena dedikasinya yang tak henti dalam melawan intervensi asing dan mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa,” tambah Fajar.