Sebar Hoaks Klitih, Pengemudi Ojek Online Diamankan Polisi

Sleman, IDN Times - Seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online diringkus jajaran Polda DIY, Selasa (3/2) kemarin. Ia yang berinisial UK (45) itu ditangkap lantaran kedapatan menyebar berita bohong terkait kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih.
1. Sebar hoaks klitih
Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Toni Surya Putra menjelaskan perihal perkara yang menjerat pria asal Kuningan, Jawa Barat ini. Menurutnya, kasus bermula saat UK ini mengunggah sebuah video melalui WhatsApp, Senin (3/2) kemarin.
Video berdurasi 30 detik itu sebenarnya adalah rekaman korban kejadian kecelakaan tunggal di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (2/2) silam.
"Tapi, oleh pelaku diupload seolah-olah korban dari klitih," kata Toni saat konferensi pers di lobby Polda DIY, Sleman, Selasa (4/2).