Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa
Soal pemakaman jenazah, Joko, yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak rumah sakit. Namun dia menegaskan jenazah harus dimakamkan sesuai tata cara pasien COVID-19.
"Ya, jenazah penguburan sesuai tata cara penguburan pasien COVID-19. Petugas penguburan juga menggunakan APD yang lengkap," tuturnya.
Dengan adanya laporan satu pasien positif meninggal ini, maka di Bantul sudah ada dua pasien positif meninggal.
Seorang pasien sebelumnya dikabarkan meninggal pada Minggu (5/4) di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, dengan nama AH, 71 tahun warga Kecamatan Kasihan, Bantul. AH mempunyai riwayat usai bepergian ke Singapura untuk berobat dan memiliki penyakit penyerta kronis yakni ginjal dan leukimia.