Kota Yogyakarta, IDN Times - Pelanggar protokol kesehatan di Yogyakarta akan diwajibkan melakukan kerja sosial di selter penampungan pasien COVID-19. Rencana tersebut digulirkan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. Pelanggar yang diharuskan membantu di selter adalah adalah mereka yang tidak memakai masker.
"Kebetulan kita kan kekurangan relawan. Selter banyak, tapi kita kekurangan relawan. Nah, nanti mereka yang melanggar (prokes) kita minta bekerja di situ satu hari," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Senin (26/7/2021).