Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pekerja Yogyakarta Bayar Vaksinasi Rp35 Ribu, Kadin DIY: Itu Hoaks

ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).
ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Kota Yogyakarta, IDN Times- Beredar informasi yang menyatakan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharuskan membayar sebesar Rp35 ribu untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. KadinDIY selaku penyelenggara mengaku informasi tersebut tidak benar alias hoaks. 

1. Kadin DIY sebut perusahan tak pungut biaya vaksinasi

default-image.png
Default Image IDN

Ketua Program Percepatan Vaksinasi Kadin DIY, Timothy Apriyanto dalam pernyataan yang diterima wartawan, Senin (26/07/2021) mengatakan hal tersebut merupakan rumor tersebut tidak benar. Bahkan ia menyebut sebagai hoaks

“ Saya ingin mengklarifikasi rumor yang beredar adalah hoaks karena menyebutkan pekerja merasa keberatan beban biaya kontribusi vaksinasi sebesar Rp35 ribu. Kami pengusaha berkomitmen untuk bergotong royong menanggung beban biaya tersebut, namun tentunya beban biaya tersebut bukan beban dari karyawan kantor atau pekerja perusahaan. Beban biaya kita tanggung bersama-sama oleh perusahaan masing-masing,’ ujar Aan, nama panggilan Timothy Apriyanto. 

2. Biaya yang dikeluarkan untuk subsidi vaksinasi pelaku UMKM DIY

Pelaku UMKM yang tengah menyiapkan pesanan konsumen. IDN Times/Dhana Kencana
Pelaku UMKM yang tengah menyiapkan pesanan konsumen. IDN Times/Dhana Kencana

Aan menegaskan biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk pemberian vaksinasi bagi pekerja dan bantuan vaksinasi bagi pelaku UMKM di DIY. 

“Program gelombang kedua didedikasikan sebagian biaya kontribusi untuk melayani UMKM dan masyarakat serta ekosistem UMKM lebih dari 10 ribu kita layani secara gratis. Kami tegaskan bahwa rumor membebankan pada para pekerja adalah tidak benar,” tandas Aan. 

3. Sekda Pemda DIY larang beban vaksinasi ditanggung pekerja

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sementara itu Sekda Pemda DIY, Baskara Aji juga mengingatkan bagi perusahaan swasta yang menggelar vaksinasi massal dilarang untuk memungut biaya vaksinasi. “Kalau ada pekerja perlu ada biaya untuk vaksinasi ditanggung oleh pengusahanya bukan yang bersangkutan,” ujar Baskara Aji.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Ratusan Kambing Kaligesing Bersolek Perebutkan Piala Bupati Bantul‎

07 Des 2025, 16:39 WIBNews