Yogyakarta, IDN Times- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle ( TPS3R). Hal ini untuk mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK DIY, Yohanes Agus Setiyanto di Gedung DPRD DIY, Selasa (19/11) meyatakan TPS3R diyakini dapat menurunkan jumlah sampah hingga 6 persen per tahun.