Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN (Dok. ASN)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran 2025. 

1. Durasi libur lebaran bagi ASN dinilai sudah cukup

Sekda DIY, Beny Suharsono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan seluruh sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota se-DIY.

"Libur (lebaran) itu sudah sangat cukup. Setelahnya juga tidak ada WFA agar masyarakat tetap terlayani," terangnya dikutip Antara.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFA bagi ASN menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri pada 24-27 Maret 2025, salah satunya untuk mendukung efisiensi anggaran.

2. Pastikan layanan publik tetap optimal

Editorial Team

Tonton lebih seru di