Sleman, IDN Times - Meringankan beban keluarga dan mahasiswa di saat pandemik COVID-19, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memberikan keringanan pembayaran biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal (UKT) semester gasal 2020/2021.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Setyo Budi Takarina, lima skema peninjauan UKT telah dipersiapkan yakni penurunan biaya Pendidikan/UKT karena orang tua/wali meninggal dunia, penurunan biaya Pendidikan/UKT karena usaha orang tua/wali mengalami penurunan hasil secara drastis atau bangkrut, pembebasan sementara biaya Pendidikan/UKT karena terdampak COVID-19, pembebasan biaya Pendidikan/UKT karena pada semester genap 2019/2020 mahasiswa tidak dapat mengambil data penelitian tugas akhir, serta pembayaran biaya Pendidikan/UKT dengan cara mengangsur.
"Prosedur pengajuan sangat mudah, semuanya dapat dilakukan secara on-line melalui http://si-c3.uny.ac.id," ungkapnya pada Rabu (3/6).