Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)
Menurut Ronny, jumlah tersangka ini masih bisa bertambah. Mengingat, dari 36 yang diamankan ada 10 orang yang diduga terlibat tindak penganiayaan salah sasaran.
Kata Ronny, korban dalam peristiwa ini adalah seorang petugas parkir di salah satu toko swalayan, daerah Babarsari, Depok, Sleman. Ia dianiaya ketika berpapasan dengan konvoi rombongan suporter, Senin malam.
"Korban ini tidak salah apa-apa, korban merupakan tukang parkir yang sedang bekerja malam itu," imbuh Ronny.
Akibat tindak penganiayaan itu, korban menderita retak pada bagian belakang tengkorak dan pembengkakan kelenjar di kepala akibat hantaman benda tumpul. Saat ini dia dinyatakan dalam kondisi kritis sehingga belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih jauh.
"Yang bersangkutan malah orang Jogja yang disikat oleh (oknum) suporter dari Jogja sendiri," ujar Ronny.
"Sudah ada indikasi 10 orang yang kami amankan, ini masih kita pilah pilih, kami konstruksikan penyidikannya siapa yang bakal kami tetapkan sebagai tersangka," sambungnya memungkasi.