Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ribuan Warga Bantul Alami Gangguan Jiwa

Pixabay.com/Engin_Akyurt

Bantul, IDN Times - Berdasarkan data dari 23 puskesmas di Kabupaten Bantul jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mencapai 2.945 orang. Jumlah itu kemungkinan bisa bertambah karena total puskesmas yang ada di Bantul berjumlah 27 puskesmas. DPRD Kabupaten Bantul mengaku kaget dengan data tersebut dan akan menyeriusi permasalahan tersebut.

 

1. Data ODGJ capai ribuan masih wajar‎

IDN Times/Daruwaskita

Kabid Pelayanan Medis, Rumas Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Kabupaten, Agus Tri Widi mengatakan potensi warga yang masuk daftar ODGJ dalam suatu daerah tersebut sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk. Artinya jika penduduk Bantul ada 1 juta maka 10 persennya atau sekitar 100.000 bisa berpotensi menjadi ODGJ.

"Jadi kalau data di puskesmas mencapai ribuan orang maka masih wajar," katanya saat ditemui di RSPS, Kamis (10/10).

2. Tingkatan ODGJ dari ringan hingga berat (gila)‎

freepik/doucefleur

Agus menjelaskan ODGJ tidak identik dengan orang gila karena ODGJ banyak tingkatan mulai dari ringan, sedang hingga berat. Yang masuk kategori berat ini yang bisa dikategorikan gila.

"Jadi saya tidak tahu apakah 3.000 warga Bantul yang masuk ODGJ itu masuk kategori mana, namun pasti tidak semua masuk ODGJ kategori berat," ungkapnya.

Menurutnya penyebab orang bisa masuk dalam ODGJ di antaranya karena masalah ekonomi, keluarga, sosial, pekerjaan dan lainnya.

"Kalau pasien yang berobat di RSPS rata-rata ODGJ dalam kategori ringan dan tidak sampai pasien mengalami keresahan sampai mengamuk. Jika sudah mengamuk sudah masuk kategori di atas ringan," ungkapnya.

3. ODGJ kategori berat biasanya mengantongi surat keterangan dokter ‎

Dok.IDN Times/Istimewa

ODGJ dengan kategori berat dipastikan pasien tersebut mendapatkan kartu dari dokter yang menyatakan pasien mengalami gangguan kejiwaan berat. Tujuannya setelah menjalani pengobatan dan kembali normal keluarga harus memantau dalam mengkonsumsi obat.

"Jadi ODGJ kelas berat maka pengawasan keluarga sangat penting khususnya pengawasan dalam mengkonsumsi obat karena sangat tergantung obat. Jika lupa mengkonsumsi obat bisa juga kambuh dan mengamuk. Kejadian ini sering terjadi bahkan bisa mengancam jiwa keluarga dari pasien ODGJ kategori berat," katanya.‎

4. Belum semua puskesmas sampaikan data ODGJ‎

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengatakan belum semua puskesmas menyampaikan data ODGJ.

"Itu baru 23 puskesmas belum semua puskesmas 27 puskesmas yang ada, termasuk belum data yang ada di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bantul," ujarnya.

5. Komisi D DPRD Bantul janji akan serius tangani masalah ini

Ilustrasi gedung DPRD Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Politikus Gerindra ini mengaku Komisi D DPRD Kabupaten Bantul baru saja terbentuk sehingga belum bisa melakukan pembahasan secara mendalam dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan atau rumah sakit di Bantul.

"Tapi ini akan menjadi perhatian serius Komisi D karena takutnya ada penyelewengan dari orang yang masuk daftar ODGJ terkait pembelian obat agar bisa tenang dengan resep dokter dan disalahgunakan," ungkapnya.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us