Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020. Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan penundaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri mengenai penundaan pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Pilkades yang awalnya direncanakan dilaksanakan pada 23 Maret 2020, diundur ke tanggal 30 Agustus 2020. Lalu, karena adanya SE tersebut, Pilkades kembali diundur ke tanggal 20 Desember 2020.
