Sleman, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian di kos salah satu tersangka Waliyin, di Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi dimulai dari kedatangan pelaku hingga pembuangan bagian tubuh korban diperagakan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriardi mengatakan terdapat 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini. "Kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Dimana kami menyertakan dari kejaksaan, inafis dari kedokteran forensik. Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriardi.