Gunungkidul, IDN Times - Sebanyak 233 guru di Kabupaten Gunungkidul menerima Surat Keputusan sebagai PPPK. Para guru ini telah lama mengabdi sebagai honorer sekolah negeri dan swasta di Bumi Handayani.
Para penerima SK PPPK ini adalah peserta seleksi kompetensi tahun 2021 yang lulus dengan nilai akhir di atas ambang batas (passing grade). Setelah tahun 2022 memperoleh formasi, pada 2023 ini mereka mendapat penempatan dan secara resmi diangkat menjadi PPPK.