IDN Times / Auriga Agustina
Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman mengatakan meski asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi namun fakta disebutnya nama ketiga menteri Kabinet Kerja tidak bisa diabaikan.
“Dari beberapa nama tadi kami ingin KPK menjadikannya sebagai kasus prioritas karena periode Kabinet Kerja sudah di penghujung. Ada kekhawatiran, ketika di ujung periode, bisa dilakukan tindakan yang terkadang menguntungkan jabatan atau kelompok tertentu atau sunset policy,” jelasnya.
Sementara itu, Peneliti PUKAT UGM Yuris Rezha mengkhawatirkan kasus ini akan menguap jika tidak selesaikan sebelum pemerintahan baru dimulai.
“Kalau kita melihat nama menteri, entah kebetulan atau tidak, tiga-tiganya adalah orang yang dekat dengan parpol, bahkan anggota parpol. Sehingga ini isu yang menarik untuk kemudian dikaji lebih lanjut,” ujarnya.