Bantul, IDN Times -Kapanewon yang masuk zona merah di Kabupaten Bantul justru bertambah saat pelaksanaan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) secara Mikro.
Berdasarkan peta zonasi Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul yang berlaku mulai tanggal 16 /2/2021 hingga tanggal 1/3/2021, kapanewon yang masuk zona merah justru bertambah menjadi enam. Kapanewon itu yakni Kapanewon Sanden, Bambanglipuro, Bantul, Jetis, Kasihan dan Pajangan.
Padahal sebelumnya berdasarkan peta zonasi risiko dari tanggal 2-15 Februari baru ada empat kapanewon yang masuk zona merah yakni Kapanewon Bantul, Sewon, Banguntapan dan Piyungan. Selain zona merah bertambah, ada sejumlah perubahan peta risiko yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Bantul.
Kapanewon Sewon dan Banguntapan beberapa bulan menyandang zona merah berganti menjadi zona oranye. Sementara Kapanewon Bambanglipuro yang selama pandemik belum pernah berstatus zona merah untuk pertama kalinya masuk zona merah penularan COVID-19.