Yogyakarta, IDN Times - Penumpang kereta api diminta memperhatikan ketentuan atau tata cara penggunaan powerbank selama berada di stasiun maupun di atas kereta api. Imbauan itu disampaikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menjelang angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru),
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menjelaskan imbauan ini sebagai upaya KAI untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang saat perjalanan KA.
Feni menjelaskan penumpang dilarang mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak yang tersedia di kereta api. “Stopkontak di dalam kereta api hanya untuk pengisian perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti handphone, tablet, laptop, dan earphone, bukan untuk pengisian ulang powerbank,” kata Feni dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).
