Rapat Komite Eksekutif PSSI yang digelar di Kantor PSSI, Kamis (12/1/2023), hentikan kompetisi LIga 2 dan 3.(pssi.org)
PSSI menerangkan terdapat tiga hal yang melatarbelakangi keputusan penghentian kompetisi. Pertama, adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang mau kompetisi tidak dilanjutkan.
Menurut PSSI, permintaan tersebut disebabkan tak adanya kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator.
Penyebab kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.
Ketiga, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Pelaksanaan Liga 2 juga dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum gelaran Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.