PPKM Level 3 Batal, Pemda DIY Tunggu Asesmen Pusat

Yogyakarta, IDN Times - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak akan memberlakukan status PPKM sesuai asesmen atau penilaian secara umum. Sekda DIY, Kadarmanta Aji mengatakan pemda akan memberlakukan status PPKM berdasarkan hasil asesmen wilayah DIY yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan kondisi kasus COVID-19 di wilayah DIY.
"Pemda DIY menunggu hasil asesmen. Kita akan berada di level berapa, apakah level 3,2, atau 1. Dengan demikian kita akan memperlakukan PPKM sesuai dengan asesmen bukan dengan kebijakan yang dilakukan secara umum," papar Aji, Selasa (7/12/2021).
Pemda DIY, ujar Aji akan mengikuti kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat.
1. Berharap tak ada lonjakan kasus positif

Aji menyampaikan saat ini angka penambahan positif COVID-19 di Yogyakarta sudah cukup landai, untuk itu ia meminta semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus baru.
"Semua kita lakukan untuk menjaga seluruh masyarakat DIY agar tidak terkena COVID-19. Demikian juga kepada Pemkab untuk mengontrol kasus agar tidak terjadi lonjakan kasus," paparnya.
2. Wanti-wanti pelaku wisata saat Nataru

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DIY ini mengimbau dan meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan dan pelaku wisata, hotel dan travel untuk tetap menjaga prokes.
"Hati-hati jaga jangan sampai ada kerumunan. Jika ada wisatawan yang tidak memakai masker harus ditegur dan diminta untuk menggunakan masker."
Demikian pula saat ditemukan destinasi wisata yang melanggar aturan, segera dilakukan perbaikan. Jika pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali, maka akan ditutup sementara waktu.
3. Kasus positif COVID-19 di DIY hari ini bertambah 9 kasus

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji memaparkan angka penambahan kasus baru hari ini Selasa (7/12/2021).
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, tercatat sembilan kasus baru sehingga total kasus terkonfirmasi positif di DIY mencapai 156.854 kasus. Lima kasus di antaranya muncul di Kota Yogyakarta, tiga kasus di Sleman dan satu kasus di Kabupaten Bantul.
"Penambahan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 10.846 orang," ujar Ditya.
Sementara ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan untuk pasien kritikal terpakai 10 buah dari 141 yang tersedia. Sedangkan untuk pasien non-kritikal dari 1.219, terpakai 56 tempat tidur.