Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Kasihan Bantul Tangkap 8 Remaja, Ngebut di Ring Road dan Mabuk
gambar orang naik motor (unsplash.com/Spencer Davis)

Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Kasihan, Bantul menangkap delapan remaja yang mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk dan ugal-ugalan, di Jalan Ring Road Selatan Madukismo, Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul, pada Kamis (11/5/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

1. Sebanyak 7 remaja masih berstatus pelajar

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan tujuh remaja yang diamankan polisi berusia antara 15 tahun hingga 18 tahun, dan seorang masih berusia 22 tahun. "Dari delapan remaja yang diamankan, tujuh masih berstatus pelajar dan seorang tidak sekolah," katanya, Kamis (11/5/2024).

2. Berkendara dalam keadaan mabuk

Ilustrasi patroli malam kepolisian. (Dok. Polri)

Penangkapan berawal saat petugas piket Polsek Kasihan sedang berpatroli di Jalan Ring Road Selatan Madukismo, melihat rombongan sepeda motor melaju dengan ugal-ugalan.

"Petugas melakukan pengejaran terhadap rombongan sepeda motor tersebut. Setelah tertangkap mereka diamankan di Mapolsek Kasihan. Saat pemeriksaan, para remaja ini masih terpengaruh minuman keras," ujar Jeffry.

3. Wajib lapor ke Mapolsek Kasihan

Ilustrasi lapor polisi (IDN Times/Agung Sedan)

Polisi melakukan pembinaan dan memanggil orangtua ke Polsek Kasihan. "Para remaja ini diserahkan kepada orangtuanya masing-masing. Namun untuk sepeda motor ditahan dan remaja ini wajib lapor seminggu dua kali ke Mapolsek Kasihan," tuturnya.

 

Editorial Team

Related Article