Polsek Kasihan Bantul Tangkap 8 Remaja, Ngebut di Ring Road dan Mabuk

1. Sebanyak 7 remaja masih berstatus pelajar

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan tujuh remaja yang diamankan polisi berusia antara 15 tahun hingga 18 tahun, dan seorang masih berusia 22 tahun. "Dari delapan remaja yang diamankan, tujuh masih berstatus pelajar dan seorang tidak sekolah," katanya, Kamis (11/5/2024).
2. Berkendara dalam keadaan mabuk

Penangkapan berawal saat petugas piket Polsek Kasihan sedang berpatroli di Jalan Ring Road Selatan Madukismo, melihat rombongan sepeda motor melaju dengan ugal-ugalan.
"Petugas melakukan pengejaran terhadap rombongan sepeda motor tersebut. Setelah tertangkap mereka diamankan di Mapolsek Kasihan. Saat pemeriksaan, para remaja ini masih terpengaruh minuman keras," ujar Jeffry.
3. Wajib lapor ke Mapolsek Kasihan

Polisi melakukan pembinaan dan memanggil orangtua ke Polsek Kasihan. "Para remaja ini diserahkan kepada orangtuanya masing-masing. Namun untuk sepeda motor ditahan dan remaja ini wajib lapor seminggu dua kali ke Mapolsek Kasihan," tuturnya.
















