Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Saat F mulai tak sadarkan diri, para pelaku membawa ke RS Bethesda Lempuyangwangi, Sabtu (18/8/2024) dini hari. Menurut Probo, petugas medis menyampaikan kepada ayah korban, bahwa F diantar oleh orang tak dikenal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Embung Langensari.
Akan tetapi, kondisi korban berubah kritis dan dinyatakan meninggal dunia. Menurut Probo, saat itu ayah F mendapat laporan dari dokter yang menemukan bekas luka akibat pukulan benda tumpul pada bagian belakang kepala, serta bekas sundutan rokok di wajah F.
"Catatan hasil visum, kesimpulan sebab kematian akibat kekerasan benda tumpul dan pada kepala yang menyebabkan pendarahan di otak. Jadi terjadi pendarahan itu penyebab kematiannya," terang Probo.
Merasa curiga, ayah F melapor ke Polresta Yogyakarta yang ditindaklanjuti oleh petugas lalu lintas Polsek Gondokusuman, memeriksa di Embung Langensari. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya bekas kejadian kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil CCTV, Satreskrim Polresta Yogyakarta mengantongi identitas orang tak dikenal yang mengantar F ke RS Bethesda. Selanjutnya, dua pelaku berhasil diamankan dan disusul tujuh orang lainnya. "Yang enam kita masih lakukan pengejaran," sambung Probo.