Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para pelaku penganiayaan saat digiring di Mapolresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul)

Intinya sih...

  • Polresta Yogyakarta mengamankan 9 orang pelaku penganiayaan hingga tewasnya F (30) di Umbulharjo.
  • Pelaku terinspirasi kasus Vina Cirebon, korban dianiaya selama 6,5 jam oleh 3 kelompok yang merasa diadu domba.
  • Korban dianiaya secara bergantian selama 6,5 jam dan meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul, para pelaku dapat hukuman seumur hidup.

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta mengamankan sembilan orang yang diduga menganiaya seorang pria berinisial F (30), warga Umbulharjo, hingga tewas.

Dalam penyelidikannya, polisi mengungkap para pelaku berjumlah 15 orang, sempat menutupi tindak penganiayaan dengan membuat korban kritis seolah mengalami kecelakaan lalu lintas seperti kasus Vina Cirebon.

Editorial Team

Tonton lebih seru di