Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta memburu enam orang tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian korban bernisial F (30), warga Umbulharjo.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap enam orang lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Jumat (23/8/2024).
Enam orang yang masih buron, bersama sembilan lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penganiayaan yang terinspirasi peristiwa Vina Cirebon, seolah-olah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas.