Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).

Intinya sih...

  • Polres Bantul melakukan ekshumasi makam korban miras oplosan di Banguntapan, Bantul.
  • Kedua korban yang dirawat di RS kondisinya memburuk, polisi masih kesulitan dalam pendalaman kasusnya.
  • Ekshumasi bertujuan mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban miras oplosan. Hasil lab ekshumasi masih menunggu.

Bantul, IDN Times - Polres Bantul telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban minuman keras (miras) oplosan di Banguntapan, Bantul. Saat ini sample ekshumasi telah dikirim ke laboratorium forensik di Semarang Jawa Tengah dan butuh waktu satu pekan untuk mengetahui hasilnya.

"Kita masih menunggu hasil lab ekshumasi. Hasilnya masih menunggu untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Jumat (7/3/2025).

Editorial Team