Polres Bantul melakukan ekshumasi salah satu korban tewas akibat miras oplosan.(Dok.Polres Bantul)
Seperti diberitakan sebelumnya untuk memastikan penyebab pasti kematian RKP (21) warga Wirogunan, Kota Yogyakarta yang meninggal setelah pesta miras oplosan di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Satreskrim Polres Bantul melakukan ekshumasi pada Rabu (6/3/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya menjelaskan ekshumasi ini bertujuan untuk mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban. Sebab kasus kematian korban bermula dari insiden pesta miras di Banguntapan, Bantul.
Dalam peristiwa ini dua perempuan meninggal dunia yakni RKP dan MAM (24) dan dua lainnya laki-laki masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yaitu KPP (21) dan AF (27). "Ekshumasi ini untuk kasus korban meninggal akibat minuman oplosan. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kandungan dalam minuman tersebut," katanya.