Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulityono (IDN Times/Daruwaskita)
Wachyu menjelaskan, kejadian ini berawal pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 14.30 WIB, di mana tersangka mendapatkan informasi pesan melalui WhatsApp berupa ajakan melempar cat tembok kepada rombongan "Holiday" yang akan melewati jalan Siluk-Imogiri. Teman-teman tersangka yang berjumlah 11 orang menggunakan 6 unit sepeda motor matic berangkat lebih dulu. Mereka pun sudah melakukan pelemparan cat yang dibungkus plastik yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Tersangka lalu menyusul teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih kemudian bertemu di Siluk, Imogiri, Bantul. Setelah itu tersangka bersama teman-temannya mengejar rombongan korban. Sesampainya di depan toko besi Sri Gading, Dusun Kebonagung, Kecamatan Imogiri, pelaku menendang sepeda motor yang dikendarai oleh korban yakni Yamaha R15 dan mengenai bagian stang yang menyebabkan korban bersama teman yang diboncengkan terjatuh.
"Korban selanjutnya dilarikan ke RS Nur Hidayah namun tak sanggup dan dirujuk ke RS Bethesda yang juga tidak sanggup menangani korban. (Korban) dirujuk ke RSUP dr Sardjito. Setelah 27 hari menjalani rawat inap akhirnya korban meninggal pada Kamis (9/1) sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.