Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Bantul tangkap 12 pelaku kejahatan klitih. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Polres Bantul mengamankan 12 orang pelaku yang diduga terkait kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang pelajar. Korban Fatur Nizar Rakadio (16) meninggal setelah menjalani perawatan selama 27 hari di rumah sakit.

Dari 12 orang yang diamankan, 10 di antaranya masih berstatus pelajar, sedangkan 2 orang lainnya sudah lulus sekolah.

1. Hanya 1 orang dari 12 pelaku yang dijadikan tersangka‎

Arya Pandu Sejati alias Tuyul (18) tersangka kejahatan klitih. IDN Times/Daruwaskita

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan penyidik menetapkan seorang tersangka yakni Arya Pandu Sejati alias Tuyul (18) warga Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Arya Pandu Sejati kita tetapkan sebagai tersangka karena merupakan pelaku yang melakukan penendangan terhadap sepeda motor korban hingga jatuh dan menyebabkan korban meninggal dunia," katanya di Mapolres Bantul, Selasa (14/1).

"Pelaku saat itu menaiki sepeda motor sendirian dan melakukan penendangan terhadap sepeda motor korban yang dinaiki bersama temannya. Ditendang kena stang sepeda motor korban hingga korban jatuh dan pelaku langsung kabur," ungkapnya lagi.

2. Kronologi klitih yang sebabkan satu orang meninggal

Editorial Team

Tonton lebih seru di