Sleman, IDN Times - Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku yang membuang dua bayi perempuan di Sungai Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Sleman, Kamis (14/9/2023) lalu. Terduga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, menjelaskan kronologi kejadian setelah mendapat laporan dari seseorang yang akan memancing di Sungai Buntung melihat dua bayi yang yang masih lengkap ari-arinya mengapung di sungai. Kemudian pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengidentifikasi bayi tersebut.
"Kemudian dari hasil olah TKP dan identifikasi bayi, yang pertama kami menemukan dua bayi yang masih lengkap ari-ari. Kedua yang berikutnya lagi kami menemukan baju yang digunakan untuk membungkus bayi," jelas Kapolsek Berbah, Kompol Parliska, di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).
Kompol Parliska menjelaskan baju yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut tenggelam di dasar sungai, sedangkan bayi masih mengapung dan ditemukan telah meninggal. Dari olah TKP tersebut bersama-sama dengan Tim Inafis, bayi dikirim ke RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 WIB dan mendapat informasi kematian bayi lebih dari 24 jam. Kedua bayi tersebut berusia kurang lebih 8 bulan kandungan.
"Kemudian dari hasil apa yang disampaikan oleh tim identifikasi termasuk pemeriksaan dari rumah sakit kami menindaklanjuti mencari informasi baik di sekitar Berbah, Kalasan, Prambanan, Piyungan dan lain sebagainya," ujar Kompol Parliska.