Yogyakarta, IDN Times – Tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang memanas pada Selasa (8/2/2022) masih berlanjut hingga hari ini, Rabu (9/2/2022). Bahkan ratusan aparat kepolisian masih berjaga dan patroli di Wadas.
“Ada sweeping terhadap ponsel warga. Arus listrik di sana dimatikan sehingga tidak ada akses untuk mengisi daya baterai alat komunikasi,” ungkap aktivis yang bergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Wadas, Heron Heronimus dalam konferensi pers secara daring, Rabu (9/2/2022)
Berdasarkan update informasi kuasa hukum warga Wadas dari Lembaga Bantuan hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menjelaskan, total sebanyak 67 warga Wadas ditangkap di hari Selasa (8/2/2022).
“Saat ini mereka sedang menandatangani berita acara pelepasan. Sebagian sudah naik ke kendaraan, tapi satu orang diisolasi terpisah karena positif Covid-19,” papar Julian saat dihubungi IDN Times.