Sebuah kantor perusahaan pinjol ilegal di Sleman disegel pihak kepolisian. IDN Times/Siti Umaiyah
Menurut Rean, saat dilakukan penggerebekan dirinya mengetahui kejadian yang terjadi semalam. Bahkan mengaku tidak kaget, karena sudah mengetahui kantor tersebut merupakan kantor pinjol ilegal.
"Ini kan serentak, amanat dari Pak Jokowi," paparnya.
Sebelumnya diketahui Polda Jawa Barat dan DI Yogyakarta melakukan penggerebekan di sebuah kantor pinjol ilegal di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman. Petugas mengamankan sebanyak 83 karyawan yang bertugas sebagai debt collector, 2 HRD dan 1 manajer. Selain itu polisi menyita 105 PC komputer, 105 telepon seluler turut diamankan.
Polisi juga berhasil mengungkap 24 aplikasi yang dipakai oleh perusahaan pinjol. Dari jumlah tersebut, hanya satu aplikasi legal yang dipakai perusahaan guna menyamarkan operasinya. Sementara 23 aplikasi lainnya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).