Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Shidqi mengatakan masalah ini juga bisa menjadi pembelajaran, khususnya dalam pengelolaan badan ad hoc. Seperti acara-acara pelantikan, menjadi pembelajaran bagi KPU khususnya yang berada di Kabupaten/kota dalam memanage acara besar.
"Itu kan persoalan manajemen acara, logistik acara yang besar. Ya pelantikan dengan jumlah 25.000 orang, dijam dan hari yang sama. Nah ini saya kira jadi pembelajaran agar pengelolaan kedepan lebih baik dan termanage. Baik prosedur pengadaan maupun prosedur pendistribusian barangnya, makanan dan sebagainya. Komunikasnya juga, ini jadi pembelajaran lah dalam mengelola kegiatan besar," ucap Shidqi.
Diketahui PT Jujur Kinarya Projo selaku vendor menggugat dua pejabat KPU Sleman, yaitu Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Sleman Meirino Setyaji. Gugatan perdata diajukan di Pengadilan Sleman dengan nomor perkara 73/Pdt.G/2024/PN Sleman, Rabu (24/4/2024).
"Gugatan perbuatan melawan hukum serta ganti kerugian. Ada kerugian materil dan imateril," kata kuasa hukum PT Jujur Kinarya Projo, Kunto Wisnu Aji.