Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Plengkung Gading Ditutup Total, Diklaim Rusak-Bahayakan Pengendara

Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading ditutup total per Sabtu (15/3/2025) pagi. (Dok. Humas Pemda DIY)
Intinya sih...
  • Plengkung Nirbaya ditutup total aksesnya karena kerusakan yang membahayakan pengendara setelah uji coba sistem satu arah.
  • Kondisi plengkung ternyata lebih parah dari perkiraan, dengan potensi penurunan bangunan hingga 10 cm dan keretakan vertikal serta horizontal.
  • Penutupan dilakukan untuk konservasi bangunan cagar budaya dan keselamatan manusia, membutuhkan penanganan komprehensif dan waktu maksimal.

Yogyakarta, IDN Times - Plengkung Nirbaya atau yang lebih dikenal dengan nama Plengkung Gading di Patehan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, ditutup total aksesnya mulai Sabtu (15/3/2025) pagi.

Penutupan dikarenakan untuk tujuan konservasi pada bangunan cagar budaya yang diklaim telah mengalami kerusakan di beberapa bagian sehingga membahayakan pengendara.

1. Ditutup usai uji coba searah, kondisi ternyata lebih parah

Plengkung Gading (google.com/maps/Luluthfi Dz)

Dalam keterangan resmi Pemda DIY, disebutkan bahwa penutupan dilaksanakan setelah diberlakukan Uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) pada kawasan tersebut.

Hasil penilaian terhadap situasi pasca penerapan SSA menunjukkan bahwa perlu adanya upaya konservasi menyeluruh untuk penyelamatan plengkung karena kondisinya ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya.

Selain konservasi, dijelaskan bahwa penutupan juga harus diambil karena mulai berpotensi mengancam keselamatan pengendara yang melewati plengkung.

"Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi dalam keterangan Pemda DIY, Sabtu.

Indikasi dampak yang muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan membuat pemda melakukan penutupan akses yang kesannya cukup mendadak ini.

Lebih-lebih, ditemukan akumulasi dampak lebih parah daripada yang diperkirakan sejak pemantauan dan penanganan benteng dari tahun 2015 sampai sekarang.

"Bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri," ujar Dian.

2. Keretakan hingga potensi pengeroposan

Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading ditutup total per Sabtu (15/3/2025) pagi. (Dok. Humas Pemda DIY)
Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading ditutup total per Sabtu (15/3/2025) pagi. (Dok. Humas Pemda DIY)

Dian membeberkan, potensi kerusakan yang terdokumentasi adalah penurunan bangunan sampai 10 centimeter. Penanganan yang telah dilakukan sebelumnya tidak menjamin berhentinya laju penurunan di waktu-waktu mendatang.

Ditemukan pula keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai. Lalu, masih ada potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan imbas sistem jaringan drainase hujan yang belum mampu berfungsi secara maksimal.

"Dalam menangani Plengkung Nirbaya ini ternyata masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan-tekanan yang membebani bangunan," ungkap Dian.

3. Perlu ruang bebas hambatan dari pemanfaatan atau aktivitas apapun

Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading ditutup total per Sabtu (15/3/2025) pagi. (Dok. Humas Pemda DIY)

Dian melanjutkan, penutupan Plengkung Nirbaya secara penuh ini merupakan salah satu bentuk komponen yang mendukung proses penanganan penyelamatan secara total. Dibutuhkan adanya ruang dan waktu lebih maksimal guna memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan, serta potensi-potensi kerusakan dampak kegiatan manusia dan lingkungan.

Ruang bebas hambatan dari pemanfaatan atau bentuk apapun aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan tersebut, menurut Dian, akan menentukan jenis mitigasi.

"Untuk keperluan memberikan ruang dan waktu yang maksimal untuk pemetaan terhadap kerentanan beserta potensi-potensi kerusakan lainnya maka disarankan untuk segera mungkin mengambil kebijakan penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan dari bangunan ini," papar Dian.

Kata Dian, terdokumentasi dari beberapa kajian dan riwayat penanganan konservasi bangunan masih bersifat parsial. Musababnya, keterbatasan situasi kondisi bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya. Penanganan bangunan cagar budaya memiliki aturan-aturan tertentu yang tidak bisa diabaikan begitu saja demi menjaga orisinalitas bangunan.

Setelah ini, baik dari Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY akan menindaklanjuti dengan pengaturan arus lalu lintas terdampak di sekitar plengkung yang ditutup.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tunggul Kumoro Damarjati
EditorTunggul Kumoro Damarjati
Follow Us