Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Yogyakarta, IDN Times - Rencana pemerintah menetapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru, menumbuhkan rasa kekhawatiran para pengelola hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta,  Deddy Pranowo mengatakan dalam kebijakan PPKM Level 3 terdapat sejumlah ketentuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya imbauan untuk tidak bepergian.

1. PPKM Level 3 akan pengaruhi okupansi hotel

Ilustrasi menginap di hotel (unsplash.com/Lewis Parsons)

Imbauan tersebut, menurut Deddy akan mempengaruhi okupansi atau tingkat hunian hotel di DIY karena bisnis hotel tergantung dari mobilitas masyarakat.

“Reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru sudah cukup baik. Kami khawatir banyak yang membatalkan jika kebijakan itu diterapkan,” kata Deddy Pranowo dikutip Antara, Kamis (18/11/2021), 

 

2. Tingkat reservasi hotel sudah mencapai 80 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di