PHRI Khawatir PPKM Level 3 Turunkan Wisatawan Menginap di Yogyakarta

Yogyakarta, IDN Times - Rencana pemerintah menetapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru, menumbuhkan rasa kekhawatiran para pengelola hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Deddy Pranowo mengatakan dalam kebijakan PPKM Level 3 terdapat sejumlah ketentuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya imbauan untuk tidak bepergian.
1. PPKM Level 3 akan pengaruhi okupansi hotel
Imbauan tersebut, menurut Deddy akan mempengaruhi okupansi atau tingkat hunian hotel di DIY karena bisnis hotel tergantung dari mobilitas masyarakat.
“Reservasi kamar hotel di masa libur Natal dan Tahun Baru sudah cukup baik. Kami khawatir banyak yang membatalkan jika kebijakan itu diterapkan,” kata Deddy Pranowo dikutip Antara, Kamis (18/11/2021),