Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perusahaan Diminta Isi Data Komplit Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Ilusrtrasi pekerja pabrik (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Sleman, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman, Sutiasih meminta perrusahaan di Kabupaten Sleman segara melengkapi data pekerja di SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan bantuan dana dalam program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta. 

 

1. Jumlah pegawai bergaji di bawah 5 juta paling banyak di Sleman

Ilustrasi sibuk bekerja. (Pixabay.com/mickey970)

Dari keterangan Sutiasih, jika dilihat dari jumlah gaji di bawah Rp5 juta, jumlah pegawai di Sleman mendominasi besaran gaji yang disebutkan pemerintah sebagai penerima bantuan. Hal ini selain disebabkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang minim serta keberadaan tenaga produksi yang lebih banyak dibanding dengan tenaga manajerial.

"Lebih dominan yang di bawah 5 juta, salah satunya karena faktor UMK. Kemudian tenaga produksi paling banyak dibanding tenaga manajerial. Kalau dibandingkan produksi 100 sampai 2000 orang, paling manajerial ke atas paling 1 sampai 2 orang," ungkapnya pada Selasa (11/8/2020).

2. Penkab Sleman sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Sutiasih. IDN Times/Siti Umaiyah

Untuk mendapatkan bantuan pekerja bergaji kurang dari 5 juta dari Pemerintah Pusat,  saat ini pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemarin koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menerima surat juga dari BPJS ketenagakerjaan. Informasinya dari surat itu bahwa data nanti yang dipakai adalah dari BPJS ketenagakerjaan. Data pekerja yang menjadi kepesertaannya (BPJS Ketenagakerjaan) yang akan dikirim ke pusat," terangnya.

3. Perusahaan diminta lengkapi nomor rekening pekerja di SIPP

Unsplash

Menurut Sutiasih, selain persyaratan pekerja terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nomor rekening pekerja juga harus dicantumkan dalam pengisian SIPP. Untuk itu pihaknya mendorong perusahaan segera melengkapi data nomor rekening pekerja

"Tolong perusahaan bisa menginputkan nomor rekening pekerjanya melalui SIPP atau kalau tidak bisa kirimkan secara manual ke BPJS Ketenagakerjaan tembuskan ke Disnaker akan kita kawal itu. Kami akan informasikan ke perusahaan untuk bisa menginput atau melaporkan," paparnya. 

Editorial Team

Related Article