Sleman, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman, Sutiasih meminta perrusahaan di Kabupaten Sleman segara melengkapi data pekerja di SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan bantuan dana dalam program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.