Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
UIN Sunan Kalijaga Raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.
UIN Sunan Kalijaga Raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. (Dok. UIN Sunan Kalijaga)

Intinya sih...

  • UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih Anugerah Badan Publik Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Norhaidi Hasan, menegaskan komitmen kampusnya untuk terus memperbaiki kualitas layanan serta tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel

  • Prof. Norhaidi berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih Anugerah Badan Publik Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam acara yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan diterima langsung Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Norhaidi Hasan, didampingi Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Shaleh. Apresiasi ini diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara optimal kepada masyarakat.

Dalam ajang tersebut, UIN Sunan Kalijaga masuk dalam daftar 54 perguruan tinggi di Indonesia yang memperoleh predikat Informatif. Capaian ini mencerminkan konsistensi kampus dalam pengelolaan dan penyampaian informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudah diakses.

1. Dorongan untuk terus memperbaiki kualitas

Prof. Norhaidi Hasan menegaskan komitmen kampusnya dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut capaian ini menjadi dorongan bagi sivitas akademika untuk terus memperbaiki kualitas layanan serta tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun ini pertama kali mengikuti proses penilaian keterbukaan informasi publik dan berhasil meraih posisi ke-16 di seluruh perguruan tinggi di Indonesia dengan nilai 96,85. Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi kita semua,” kata Prof. Norhaidi, dalam keterangan yang diterima IDN Times.

2. Berharap capaian ini terus ditingkatkan

UIN Sunan Kalijaga Raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. (Dok. UIN Sunan Kalijaga)

Prof. Norhaidi berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan universitas dan tim yang terlibat dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik.

“Semoga ke depan capaian ini dapat terus kita tingkatkan. Terima kasih kepada Wakil Rektor II dan seluruh Wakil Rektor, para Kepala Biro, serta secara khusus Ketua SPI Bapak Dr. Shaleh beserta tim yang telah menggawangi proses ini dengan sepenuh hati. Bravo untuk semuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit kerja di lingkungan kampus dalam memastikan informasi publik disampaikan sesuai standar Komisi Informasi Pusat. Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terhadap transparansi, integritas, dan tata kelola perguruan tinggi yang profesional.

3. Bentuk komitmen kampus

Sementara, Kepala SPI UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, menyebut penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas komitmen berkelanjutan kampus dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh unit kerja dalam memastikan pengelolaan dan penyampaian informasi publik dilakukan secara sistematis, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Shaleh.

Editorial Team