Yogyakarta, IDN Times - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih Anugerah Badan Publik Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam acara yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan diterima langsung Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Norhaidi Hasan, didampingi Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Shaleh. Apresiasi ini diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara optimal kepada masyarakat.
Dalam ajang tersebut, UIN Sunan Kalijaga masuk dalam daftar 54 perguruan tinggi di Indonesia yang memperoleh predikat Informatif. Capaian ini mencerminkan konsistensi kampus dalam pengelolaan dan penyampaian informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudah diakses.
