Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.(Dok.Polres Bantul)
Sementara Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta menegaskan, bakal memproses hukum para pelaku kejahatan jalanan, walaupun kebanyakan pelaku masih di bawah umur. Menurutnya, harus ada tindakan tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” tegasnya.
Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) di beberapa titik yang dianggap rawan antara lain di simpang empat Dongkelan, Wojo, Madukismo, Tamantirto dan Blok O.
Untuk mengantisiapsi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul melakukan penyuluhan ke sekaolah.
“Satbinmas akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran. Kita mengimbau orangtua murid agar memperhatikan anak-anak," ucapnya.