Penipu Jual-Beli Mobil Klasik Dibekuk, Kabur Sejak 2023

- Polresta Sleman menangkap LD (24) karena penipuan jual-beli mobil antik senilai ratusan juta.
- Kasus bermula ketika LD menawarkan tiga mobil antik kepada korban WT (39) dengan total harga Rp2,5 miliar.
- LD kabur ke Medan dan Jakarta demi menghindari kejaran polisi, namun berhasil ditangkap di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan.
Sleman, IDN Times - Jajaran Polresta Sleman menangkap seorang pria berinisial LD (24) yang melakukan penipuan jual-beli mobil antik senilai ratusan juta rupiah. Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku yang disebut kabur sejak dilaporkan 2023 lalu.
1. Tawarkan mobil klasik total Rp2,5 miliar

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjelaskan, kasus ini bermula ketika LD menawarkan tiga mobil antik kepada korban WT (39).
Ketiga mobil tersebut antara lain satu unit Honda NSX tahun 1992 seharga Rp1,3 miliar; satu unit mobil Dodge Charger senilai Rp450 juta; dan satu unit Mercedes Pagoda seharga Rp800 juta. Total harga ketiga unit tersebut Rp2,5 miliar.
"Korban sudah deal Rp2,5 miliar, tapi korban minta DP," kata Adrian di Mapolresta Sleman.
Setelah uang tanda jadi secara bertahap sebanyak Rp690 juta diberikan korban, pelaku menjanjikan ketiga mobil tersebut akan dikirim dalam waktu dua pekan.
"Namun setelah dilakukan pembayaran, pelaku mulai susah dihubungi dan bahkan transaksi tidak berjalan," terang Adrian.
Adrian bilang, korban sendiri mulanya tak merasa curiga dengan pelaku karena keduanya bertemu di sebuah komunitas mobil klasik atau antik. Kerabat WT juga kenal dengan LD.
"Korban juga pernah memerintahkan orangnya untuk ketemu si pelaku. Pelaku namun memberikan keyakinan bahwa mobil itu ada," imbuh Adrian.
2. Foto-video mobil jualan diambil dari Facebook

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata mobil yang ditawarkan kepada korban ternyata cuma akal-akalan pelaku. Foto dan video mobil nyatanya hanya diambil dari Facebook milik orang lain.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi lantas melakukan pemanggilan terhadap LD. Akan tetapi, yang bersangkutan tak kunjung hadir hingga petugas mengeluarkan Daftar Pencarian Tersangka (DPO) pada 12 Mei 2024.
Adrian mengakui jika pengungkapan kasus ini memakan waktu cukup lama, lantaran pelaku yang kabur ke Medan, Sumatera Utara, hingga Jakarta demi menghindari kejaran polisi.
Kata Adrian, LD baru berhasil ditangkap pada Kamis (16/1/2025) di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan.
"Pelaku ini memang agak licin, kami sudah melakukan pengejaran namun akhirnya ketangkapnya di Jakarta. Walaupun sebelumnya kami sudah melakukan pengejaran juga di Jakarta namun yang bersangkutan lari dari kejaran," imbuh Adrian.
Sepenuturan Adrian, pelaku juga menggunakan identitas palsu saat terbang dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang ke Jakarta.
3. Korban penipuan pelaku diduga masih banyak

Saat diperiksa, pelaku mengaku uang tanda jadi yang diberikan oleh korban sudah habis digunakan untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya. Polisi yang melakukan pengecekan rekening pelaku bahkan cuma menemukan sisa Rp200 ribu saja.
"Diharapkan pemberitaan soal kasus ini bisa mem-blow up, karena informasi (dugaan tindak pidana LD) yang masuk ke kami bukan hanya satu, tapi sangat banyak.
"Bahkan, kami baru dapat informasi dari penyidik, pacarnya (pelaku) di Medan ini nelpon, pacarnya juga kena tipu. Kita juga mendapatkan informasi ada beberapa korban di Jogja dan Jakarta belum membuat laporan," sambung Adrian.
Adrian mengimbau kepada mereka yang merasa menjadi korban agar segera membuat laporan kepolisian agar kasusnya bisa segera diproses.
Pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.