TPS di barak pengungsian Merapi, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati
Para pemilih dalam gelaran Pilkada tahun ini masing-masing diminta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Mulai dari pengenaan masker, serta cek suhu sebelum memasuki TPS.
Cuci tangan pun wajib dilakukan sebelum proses penyerahan formulir model C Pemberitahuan-KWK ke petugas. Masing-masing pemilih juga harus mengenakan sarung tangan sekali pakai ketika mencoblos.
"Keluar dari TPS, sarung tangan dilepas, ditempatkan di tempat sampah yang sudah disediakan, baru ditetes tinta," jelas Sri.
Dijelaskannya, TPS 08 ini dilengkapi bilik khusus yang dipergunakan bagi pemilih bersuhu badan di atas 37,3 derajat Celcius. Kendati ia meyakini seluruh pemilih memiliki suhu normal.
"Kalaupun nanti di atas 37,3 mungkin karena kondisi turun panas atau apa kan bisa juga terjadi. Disuruh istirahat dulu baru cek ulang suhu. Kalau pun suhunya tetap 37,3, baru bilik itu digunakan," tandasnya.