Penggeledahan Dispertaru DIY dan Rumah Kepala Dinas, Ini Kata Sultan

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru DIY) dan rumah Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, terkait permasalahan Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (12/7/2023). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak ada tebang pilih terkait penanganan masalah TKD ini.
Sultan mengungkapkan bahwa penggeledahan yang ada sebagai upaya melengkapi bukti. "Supaya data bisa lengkap, siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus diperiksa, siapapun, itu saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
1. Tunggu hasil dari Kejati DIY
Sultan menyebut dirinya masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan dari Kejati DIY. Dirinya juga enggan berspekulasi, menurutnya apa yang dilakukan Kejati DIY sesuai dengan semestinya. Terkait status kepala dinas Krido, Sultan juga belum berkomentar banyak.
"Saya belum tahu, tapi kan pengumpulan data seperti itu kan diperlukan. Salah atau tidak kan harus dilihat. Jangan grusa-grusu (terburu-buru). Harus dilihat hasilnya seperti apa, datanya seperti apa. Lalu melangkah, harus hati-hati," kata Sultan.