Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru DIY) dan rumah Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, terkait permasalahan Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (12/7/2023). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak ada tebang pilih terkait penanganan masalah TKD ini.
Sultan mengungkapkan bahwa penggeledahan yang ada sebagai upaya melengkapi bukti. "Supaya data bisa lengkap, siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus diperiksa, siapapun, itu saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).