Ditya menambahkan, Dishub DIY dan Kota Yogyakarta sudah melaksanakan pemeriksaan teknis terhadap unit Bekalista yang dihibahkan.
Pemeriksaan ini untuk memastikan spesifikasi becak listrik sudah sesuai ketentuan dalam SK Gubernur DIY Nomor 234 Tahun 2026 tentang Persyaratan Teknis Becak Kayuh dengan Penguat Tenaga Listrik.
"Dengan demikian, becak listrik yang diserahkan kepada pengemudi diharapkan berada dalam kondisi aman, laik jalan, dan siap digunakan untuk melayani wisatawan di kawasan Malioboro dan sekitarnya," ujar Ditya.
Sementara itu Purbaya dalam sambutannya memperkenalkan program Bekalista yang telah menjangkau 80 penerima manfaat. Selain bengkel induk, sebanyak 12 stasiun pengisian daya, satu bengkel bergerak, delapan baterai cadangan telah disiapkan guna mendukung operasionalnya.
Purbaya menambahkan seluruh pembangunan ekosistem tersebut melibatkan tenaga kerja lokal Yogyakarta. Ini meliputi proses pabrikasi, perakitan, kelistrikan, hingga pengembangan teaching factory.
"Tradisi bukan menghalangi kemajuan, tetapi memberi arah agar kemajuan tidak kehilangan jati diri," kata Purbaya.