Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mencatat penerimaan pajak di DIY Rp2,812 triliun, sampai dengan 30 Juni 2023. Angka tersebut menunjukkan capaian 51,7 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp5,444 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,5 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama. "Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai Juni 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto, Kamis (27/7/2023).
