Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pendapatan Turun Imbas Efisiensi Ini Langkah Manajemen Hotel di Bantul

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)
Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)
Intinya sih...
  • Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah membuat pendapatan hotel dan restoran di Bantul turun drastis
  • Pengusaha akan melakukan PHK karyawan dan efisiensi anggaran untuk tetap beroperasi
  • Okupansi hotel saat libur Lebaran tahun 2025 hanya sekitar 30-38 persen, memberikan pukulan berat bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran

Bantul, IDN Times - Kebijakan efisiensi anggaran pada APBN dan APBD berdampak serius bagi sektor perhotelan dan restoran yang ada di Bantul.
Ketua Badan Pengurus Cabang (PBC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Purnomo, mengungkapkan kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh oleh Presiden Prabowo menyebabkan pendapatan hotel dan restoran turun jauh. Bahkan sejumlah pengusaha hotel dan restoran akan melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK agar operasional hotel serta restoran tetap berjalan.

"Kemungkinan bulan April sudah ada karyawan yang akan dirumahkan, kemudian jika kondisi tidak membaik maka akan dilakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Lha manajemen tidak lagi mampu membayar pegawainya," katanya, Minggu (30/3/2025).

 

1. Kegiatan pertemuan di hotel sepi

Ilustrasi hotel mewah (pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi hotel mewah (pexels.com/Pixabay)

Menurut Hendra, kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dirasakan para pengusaha hotel dan restoran sejak awal bulan Ramadan. Kegiatan pertemuan hingga buka bersama yang dilakukan instansi pemerintah sepi sehingga berdampak pada pendapatan hotel yang turun drastis.

"Kebijakan pemerintah itu juga diikuti oleh perusahaan swasta yang juga melakukan efisiensi anggaran agar bisa bertahan hidup. Ini semakin memperburuk pendapatan hotel dan restoran," ungkapnya.

2. Okupansi hotel di Bantul turun

ilustrasi kamar hotel (pexels.com/Engin Akyurt)
ilustrasi kamar hotel (pexels.com/Engin Akyurt)

Hendra menambahkan pukulan berat bagi pengusaha hotel dan restoran adalah tingkat okupansi kamar hotel saat libur Lebaran tahun 2025. Rata-rata okupansi 30 persen untuk wilayah Bantul dan sekitar 38 persen untuk wilayah DIY.

"Ini kebijakan yang menjadi pukulan berat bagi pelaku usaha dibidang perhotelan dan restoran. Belum lagi adanya kebijakan lainnya seperti menaikkan pajak," ungkapnya.

3.Angka pengangguran bisa meningkat

Ilustrasi pengangguran. Dok. Istimewa/IDN Times
Ilustrasi pengangguran. Dok. Istimewa/IDN Times

Hendra mengungkapkan langkah satu-satunya ketika APBN yang difungsikan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat yang meningkat tetapi mendadak dipotong adalah pengangguran yang naik cukup signifikan.

"Saat ini kita sudah susah untuk memberi THR, ya ke depan susah memberi gaji dan akhirnya ya karyawan dirumahkan dan akhirnya di PHK," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us