Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pendaftar KPPS Ribuan, 2 TPS Kota Jogja Masih Kekurangan

Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya sih...
  • KPU Yogyakarta terima 4.830 berkas pelamar calon KPPS untuk Pilkada 2024
  • Ada kekurangan pendaftar KPPS di dua TPS, namun kebutuhan calon anggota KPPS di seluruh kelurahan telah terpenuhi
  • KPU berencana melakukan redistribusi petugas KPPS dari TPS lain yang memiliki kelebihan pendaftar dalam satu kelurahan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menerima ribuan berkas pelamar calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di wilayahnya. Kendati, dari ribuan pendaftar ini masih saja ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih mengalami kekurangan jumlah pendaftar KPPS yang diperlukan.

1. Pelamar capai empat ribu lebih

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin, menuturkan pihaknya mencatat total 4.830 berkas pelamar hingga batas akhir waktu pendaftaran.

Angka ini melebihi kebutuhan KPPS untuk Pilkada Yogyakarta yang mencapai 4.557 orang. Dia pun memastikan kebutuhan calon anggota KPPS di seluruh kelurahan telah terpenuhi.

"Sampai batas akhir pendaftaran pada 28 September jumlah pendaftar calon KPPS mencapai 4.830 orang," kata Yasin, Rabu (2/10/2024).

2. Tambal sulam pendaftar

KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Yasin bilang, sejatinya dengan sekian banyak pelamar itu ada dua TPS di wilayah Kota Yogyakarta yang kekurangan pendaftar KPPS. Sebagai informasi, jumlah TPS di total 14 kecamatan se-Yogyakarta sebanyak 651 TPS.

Demi menutup kekurangan itu, kata Yasin, KPU berencana melakukan redistribusi petugas KPPS dari TPS lain yang memiliki kelebihan pendaftar dalam satu kelurahan.

"Kekurangan hanya di dua TPS, sehingga kami lakukan redistribusi ke TPS terdekat," kata Yasin.

3. Tunggu masukan dan tanggapan masyarakat

Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Yasin menambakan, guna memastikan pendaftar calon anggota KPPS tidak terafiliasi dengan kepengurusan partai politik, maka KPU telah minta panitia pemungutan suara (PPS) untuk mengecek di sistem informasi partai politik (Sipol). Hasilnya, sejauh ini nihil laporan keterlibatan mereka dengan partai politik.

Para pelamar KPPS juga harus memenuhi persyaratan lain, berupa usia minimal 17 tahun hingga 55 tahun, bukan anggota parpol, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA sederajat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Mengacu ke tahapan berlaku, KPU Yogyakarta telah memeriksa seluruh berkas administrasi pelamar pada 18 September sampai 29 September 2024 kemarin.

Yasin melanjutkan, sekarang ini pihaknya sedang menanti masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap ribuan pelamar KPPS hingga tenggat waktu 5 Oktober 2024 mendatang.

"Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan bila menemukan fakta-fakta hukum lain, seperti pernah terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir, pernah jadi saksi partai politik, maupun dugaan ketidaknetralan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us